PERKOPINDO KEMBALI TERAKREDITASI

Jakarta, 19 Desember 2025. Perkumpulan Kontraktor Profesional Indonesia (PERKOPINDO) kembali ditetapkan sebagai Asosiasi Badan Usaha Jasa Konstruksi Terakreditasi melalui surat keputusan Ketua LPJK Nomor: 12/KPTS/LPJK/XII/2025 tanggal 17 Desember 2025.
Surat Keputusan dan Sertifikat Akreditasi diserahkan langsung oleh Ketua LPJK di Kantor LPJK. Dari 5 asosiasi yang ditetapkan sebagai asosiasi terakreditasi sesuai dengan lampiran surat keputusan Ketua LPJK Nomor: 12/KPTS/LPJK/XII/2025, PERKOPINDO merupakan satu satunya asosiasi yang terakreditasi dengan kategori umum bercabang.

  • Dilihat : 473
  • Tanggal Update : 2025-12-19 09:32:59