- Meningkatkan dan mengembangkan kemampuan usaha bagi kepentingan anggota PERKOPINDO sebagai pelaku-pelaku ekonomi Nasional dibidang jasa pelaksana konstruksi yang berdaya saing tinggi;
- Membina hubungan dengan konsep dan program kemitraan yang sinergis dengan pelaku sebagai penyedia jasa dan jasa pelaksana bersifat spesialisasi, keahlian dengan instansi pemerintah pada khususnya, baik tingkat Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota;
MAHYUDIN KEMBALI TERPILIH MEMIMPIN PERKOPINDO PERIODE 2026–2031
Jakarta, 23 Agustus 2026 — Musyawarah Nasional III Perkumpulan Kontraktor Profesional Indonesia (M
Lihat Detil
PEMBUKAAN MUNAS III PERKOPINDO TAHUN 2026 SUKSES DIGELAR
Jakarta, 21 Agustus 2026 — Musyawarah Nasional (MUNAS) III Perkumpulan Kontraktor Profesional Indo
Lihat Detil
PERKOPINDO Gelar Webinar Konstruksi 3 Tahun 2026, Perkuat Sinergi Pemerintah dan Badan Usaha Jasa Konstruksi untuk Dukung Pembangunan Kalimantan Barat
Jakarta, 01 Agustus 2026. Perkumpulan Kontraktor Profesional Indonesia (PERKOPINDO) kembali menyelen
Lihat Detil
PERKOPINDO SELENGGARAKAN WEBINAR KONSTRUKSI 2 TAHUN 2026 BAHAS KENDALA DAN SOLUSI PENGAJUAN SERTIFIKAT BADAN USAHA (SBU)
Jakarta, 06 Juli 2026. Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kapasitas Badan Usaha Jasa Konstruksi
Lihat Detil
MUSDALUB DPD PERKOPINDO Kalimantan Barat Perkuat Jejaring Organisasi di Kabupaten/Kota
Jakarta, 30 Juni 2026, DPD PERKOPINDO Provinsi Kalimantan Barat menyelenggarakan Musyawarah Daerah L
Lihat Detil
MUSDALUB PERKOPINDO Maluku Utara Perkuat Peran Daerah dalam Mendukung Kemajuan Asosiasi Jasa Konstruksi
Jakarta, 30 Juni 2026. Dalam upaya memperkuat tata kelola organisasi sekaligus meningkatkan peran da
Lihat Detil
Perkopindo
Meningkatkan dan mengembangkan kemampuan usaha bagi kepentingan anggota PERKOPINDO sebagai pelaku-pelaku ekonomi Nasional dibidang jasa pelaksana konstruksi yang berdaya saing tinggi; Membina hubungan dengan konsep dan program kemitraan yang sinergis dengan pelaku sebagai penyedia jasa dan jasa pelaksana bersifat spesialisasi, keahlian dengan instansi pemerintah pada khususnya, baik tingkat Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota;.
- 216.73.216.172 : IP
- 2045: Jml Pegunjung Hari ini
- 8354: Jml Pengunjung Kemaren
- 579252: Total pengunjung
KTA
Setelah persyaratan terpenuhi maka anda berhak mendapatkan Kartu Tanda Anggota PERKOPINDO yang bisa di cek legalitasnya secara onlinePerkopindo

