2025-22-12 03:39:19
Opening Hour Mon - Fri
Jakarta, 19 Desember 2025. Perkumpulan Kontraktor Profesional Indonesia (PERKOPINDO) kembali ditetapkan sebagai Asosiasi Badan Usaha Jasa Konstruksi Terakreditasi melalui surat keputusan Ketua LPJK Nomor: 12/KPTS/LPJK/XII/2025 tanggal 17 Desember 2025.
Surat Keputusan dan Sertifikat Akreditasi diserahkan langsung oleh Ketua LPJK di Kantor LPJK. Dari 5 asosiasi yang ditetapkan sebagai asosiasi terakreditasi sesuai dengan lampiran surat keputusan Ketua LPJK Nomor: 12/KPTS/LPJK/XII/2025, PERKOPINDO merupakan satu satunya asosiasi yang terakreditasi dengan kategori umum bercabang..