2025-05-08 08:21:59

Opening Hour Mon - Fri

082360701979

Call Us For Free Consultation

PERKOPINDO GELAR DISKUSI REGULER 3 : SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN KONSTRUKSI (SMKK)

Image

Jakarta, Rabu, 07 Oktober 2020, Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Kontraktor Profesional Indonesia (DPP PERKOPINDO) kembali mengadakan Diskusi Reguler, kali ini PERKOPINDO bekerjasama dengan Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Tenaga Ahli Profesional Indonesia (DPP PERTAPIN). Kegiatan Diskusi Reguler #3 Tahun 2020 pada tanggal 06 Oktober 2020 bertema “SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN KONSTRUKSI (Regulasi dan Terapan Dalam Pengadaan Jasa Konstruksi)”. Kegiatan yang dilakukan secara virtual zoom meeting ini diikuti oleh 412 peserta baik dari Pengurus dan Anggota dari PERTAPIN maupun PERKOPINDO, juga dari berbagai macam latar belakang baik dari unsur Pemerintah, Universitas, serta masyarakat umum. Turut hadir sekaligus sebagai Narasumber yaitu Bapak Dr. Ir. Putut Marhayudi, M.M., M.Ba., CCMs., IPU selaku Direktur Pengembangan Jasa Konstruksi Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Selanjutnya sebagai Moderator pada acara tersebut adalah Bapak Rolly Pirdian, S.T. yang juga merupakan Ketua Departemen Organisasi dan Keanggotaan DPP PERTAPIN.



Pada Kesempatan ini, Bapak Mahyudin sebagai Ketua Umum DPP PERTAPIN menyampaikan apresiasinya kepada peserta yang antusias ikut di acara ini yang memang materi tentang SMKK sangat penting setelah keluarnya peraturan PUPR Nomor 14 Tahun 2020. Di lain sisi, Bapak Idris Maheru, S.T., M.Si. selaku Ketua Dewan Pembina DPP PERKOPINDO menyampaikan betapa pentingnya kegiatan – kegiatan seperti ini dilakukan karena selain dapat menambah pemahaman para anggota terhadap hal – hal yang berkaitan dengan dunia kontruksi, juga dapat menjalin silaturahmi sesama pengurus serta anggota asosiasi baik PERKOPINDO maupun PERTAPIN.



Dalam penyampaian materi, Bapak Dr. Ir. Putut Marhayudi, M.M., M.Ba., CCMs., IPU menyampaikan tentang tantangan pembangunan infrastruktur di Indonesia serta capaian pembangunan di Indonesia. Beliau juga menyampaikan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) dalam Penyelenggaraan Jasa Kontruksi serta penerapaan SMKK baik dalam pemilihan Penyedia Jasa serta pelaksanaan kontrak konstruksi.



Selain Materi Peserta juga mendapatkan e-sertifikat melalui web perkopindo.net dan Video Pembelajaran akan di Upload melalui Situs Youtube PERKOPINDO. Kedepannya, PERKOPINDO ataupun PERTAPIN, akan melaksanakan kegiatan – kegiatan serupa baik secara mandiri ataupun kerjasama seperti ini.


.