2025-03-08 12:45:06

Opening Hour Mon - Fri

082360701979

Call Us For Free Consultation

DPD PERKOPINDO PROVINSI JAWA BARAT GELAR RAKORDA

Image

Sehubungan dengan telah terakreditasinya Asosiasi Perkumpulan Kontraktor Profesional Indonesia (PERKOPINDO) maka DPD PERKOPINDO Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) di Kantor DPD PERKOPINDO Provinsi Jawa Barat, JI.Soekarno Hatta, Bandung, Jum’at (21/1/2022).

Terakreditasinya PERKOPINDO sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 36/KPTS/LPJK/XII/2021 tanggal 20 Desember 2021 tentang Asosiasi Profesi, dan Asosiasi Badan Usaha Jasa Konstruksi Terakreditasi.

Dalam acara tersebut dihadiri oleh seluruh pengurus DPD PERKOPINDO Provinsi Jawa Barat yang diantaranya adalah Dewan Kehormatan Hepy M. Syafrudin, H. Mustari, Ketua Dena Muhamad Ramdhan, Sekretaris Alex Edward, Bendahara Nandang Ogi beserta jajarannya, dan para Ketua beserta Sekretaris DPC PERKOPINDO se-Jawa Barat seperti Sumedang, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Subang, Karawang, Kota Depok, Purwakarta, Bandung, Cianjur, Garut dan Cirebon.

Dalam rapat tersebut membahas hal-hal yang menyangkut keorganisasian dan langkah-langkah strategis lainnya pasca akreditasi. Selain itu juga membahas tentang proses akreditasi PERKOPINDO dan mekanisme proses sertifikasi pasca terakreditasi.

Ketua DPD Perkopindo Provinsi Jawa Barat Dena Muhamad Ramdhan dalam sambutannya menyampaikan bahwa “PERKOPINDO menuju terakreditasi ini perjuangannya sangat luar biasa, tapi atas doa dan dukungannya dari DPP, DPD dan DPC se-Indonesia Alhamdulillah PERKOPINDO dapat mencapai tujuan terakreditasi secara Nasional,” ungkap Dena. Lebih lanjut, “Badan Usaha yang tergabung di DPD Perkopindo Provinsi Jawa Barat ini adalah anggotanya terbanyak dibandingkan dengan daerah-daerah lain,” terang Dena. Sementara itu Sekretaris DPD PERKOPINDO Provinsi Jawa Barat Alex Edward menyampaikan bahwa Asosiasi ini bisa dibilang junior tapi karena pengurus bertekad ingin belajar untuk menjalankan organisasi yang lebih baik dan maju dengan dukungan pengurus DPC dan DPD maka PERKOPINDO dapat terakreditasi,” ujarnya.

Menurut Alex Edward, setelah Terakreditasi PERKOPINDO saat ini sedang mempersiapkan proses Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU)

Sebelumnya Bendahara Ogi menyampaikan sejarah perjalanan berdirinya DPD PERKOPINDO Provinsi Jawa Barat dengan mengadakan Musyawarah Daerah (Musda) di Jl. Sukarno Hatta, Bandung pada tanggal 16 Mei 2017 sampai PERKOPINDO Terakreditasi tanggal 20 Desember 2021.

Pada tahun 2020 masa transisi / peralihan dari LPJK Independen ke LPJK PUPR

Pada tahun 2021 Pemerintah mengadakan proses akreditasi gelombang pertama sampai gelombang ketiga dan Alhamdulillah PERKOPINDO bisa lolos Terakreditasi gelombang ketiga pada tanggal 20 Desember 2021.

Selanjutnya PERKOPINDO sedang proses Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) semoga awal Februari 2022 sudah bisa proses SBU.

Alex Edward menambahkan bahwa, “SBU yang habis masa berlakunya bisa diperpanjang sampai 31 Desember 2021 dan diperpanjang lagi sampai tanggal 31 Juli 2022, sebelum ada keputusan dari pemerintah nantinya akan ada Surat Perjanjian antara LSBU dengan Badan Usaha,” pungkasnya.


.